Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata untuk memerangi praktik korupsi yang merugikan para wisatawan dan merusak citra pariwisata negara.
Pungutan liar atau pungli merupakan praktik yang sangat merugikan para wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata. Hal ini dapat berupa pungutan ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti meminta uang suap untuk mempercepat proses administrasi atau membebaskan wisatawan dari sanksi tertentu.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bertugas untuk memantau dan mengawasi adanya praktik pungli di tempat wisata, serta melakukan tindakan preventif dan represif terhadap pelaku yang kedapatan melakukan pungli.
Selain itu, pokja ini juga akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di tempat wisata.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi para wisatawan. Selain itu, hal ini juga akan membantu meningkatkan citra pariwisata Indonesia sebagai destinasi wisata yang ramah dan terpercaya.
Dengan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan masalah pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini, pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi tujuan wisata yang diminati oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.